Panwascam Bakal Rekrut Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), Berikut Jadwalnya

banner 120x600

Takalar-Karebasulawesi. Bawaslu Kabupaten Takalar Menggelar Rapat Koordinasi bersama Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Takalar, secara Daring membahas terkait Pedoman Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), Senin (09/01/2023).

Dalam rapat ini membahas agenda teknis tatacara pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) termasuk tugas, wewenang, dan kewajiban, serta tatacara pembentukan Panwaslu Desa/Kelurahan (PKD).

Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar dalam Arahannya kepada seluruh Panwaslu Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Takalar berharap agar melengkapi adimistrasinya.

“Dalam masa pembentukan PKD ini agar jajaran melengkapi administrasi karena ini adalah poin penting, prosedur yang kita jalankan wajib terdokumentasikan dengan baik sesuai dengan pedoman,” harap Ibrahim Salim.

Hal senada disampaikan Nellyati, Anggota Bawaslu Kabupaten Takalar lainnya.

“Dengan kewenangan yang diberikan oleh UU kepada Panwaslu Kecamatan untuk membentuk PKD, maka kami berharap agar menjalankan sesuai dengan aturan,” pungkasnya.

Sebagaimana jadwal dalam pedoman pembentukan PKD, dimulai dengan Pengumuman Pendaftaran yang dilaksanakan pada tanggal 9 – 13 Januari 2023, Pendaftaran dan Penerimaan Berkas dimulai pada tanggal 14 – 19 Januari 2023, Penelitian Kelengkapan Berkas tanggal 14 – 19 Januari 2023, Perbaikan berkas pendaftaran tanggal 20 – 22 Januari 2023, Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran tanggal 23 Januari 2023, Perpanjangan masa pendaftaran tanggal 24 – 26 Januari 2023, Penerimaan berkas dan Penelitian berkas perpanjangan pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 24 – 26 Januari 2023, Rapat Pleno Peserta Lulus Seleksi Administrasi pada tanggal 27 Januari 2023, dan Pengumuman Hasil Peserta Lulus Administrasi dilaksanakan pada tanggal 28 Januari 2023.

Untuk itu saat ini Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Takalar telah membentuk Pokja Pembentukan PKD, dan melakukan Sosialisasi Pengumuman Pendaftaran hinggal tanggal 13 Januari 2023.

(Sumber :Humas Bawaslu Takalar)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *