Karebasulawesi, Takalar – Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Gaji ke-13 yang mulai dilakukan Pemerintah Kabupaten Takalar tidak hanya menjadi kabar gembira bagi ASN, tetapi juga menandai penerapan sistem baru yang lebih menitikberatkan pada kinerja aparatur.
Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menjelaskan bahwa pembayaran TPP kini mengacu pada skema berbasis kinerja yang diatur melalui Peraturan Bupati. Melalui sistem ini, besaran TPP tidak hanya dipandang sebagai hak pegawai, tetapi juga instrumen untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia mengungkapkan bahwa terdapat empat komponen utama dalam penilaian kinerja ASN. Komponen terbesar berasal dari capaian kinerja perangkat daerah berdasarkan Rencana Kerja (Renja) sebesar 60 persen, disusul inovasi 20 persen, kebersihan kantor 10 persen, dan disiplin pegawai 10 persen.
Menurutnya, perubahan pola pembayaran dari bulanan menjadi triwulanan dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran daerah sekaligus efektivitas evaluasi kinerja. Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat mengukur capaian ASN secara lebih objektif.
“Penerapan sistem ini bertujuan mendorong peningkatan produktivitas, inovasi, dan kedisiplinan ASN begitu juga aparat desa sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran,” jelas Daeng Manye, pada Rabu (17/6/2026).
Pada kesempatan yang sama, Bupati mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan harus berjalan beriringan dengan peningkatan tanggung jawab. ASN diharapkan mampu menjadi motor penggerak berbagai program pembangunan daerah maupun program strategis pemerintah pusat.
Kebijakan TPP berbasis kinerja ini dinilai menjadi tantangan sekaligus peluang bagi aparatur pemerintah. Di satu sisi, ASN dituntut bekerja lebih profesional dan inovatif. Di sisi lain, sistem tersebut memberi ruang bagi pegawai yang berprestasi untuk menunjukkan kontribusi nyata terhadap kemajuan daerah.
Dengan mulai dicairkannya TPP dan Gaji ke-13, Pemkab Takalar berharap motivasi kerja ASN semakin meningkat. Pemerintah daerah optimistis bahwa kesejahteraan yang didukung sistem penilaian kinerja yang terukur akan melahirkan pelayanan publik yang lebih cepat, responsif, dan mampu memenuhi harapan masyarakat Takalar. (*)















