Masa Tenang, Bawaslu Takalar Awasi Penertiban Alat Peraga Kampanye

banner 120x600

Takalar-Karebasulawesi. Memasuki masa tenang, Bawaslu Takalar mengawasi penertiban alat peraga kampanye (APK) yang berlangsung mulai hari ini hingga 26 November 2024.

Bawaslu Takalar bersama KPU dan Satpol PP Takalar mulai menurunkan Baliho, Banner, spanduk dan APK lainnya di Seluruh Kecamatan di Kabupaten Takalar.

Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati mengungkapkan, penertiban APK sesuai dengan peraturan KPU dan harus bersih pada masa tenang mulai hari ini Minggu, 24 November 2024 pukul 00.01 Wita hingga pemungutan suara di tanggal 27 November 2024.

“Upaya ini dilakukan untuk memastikan semua bentuk kampanye berhenti di masa tenang sesuai aturan, penertiban ini sesuai koordinasi dilakukan dengan KPU, Satpol PP, dan pihak terkait lainnya untuk menurunkan APK, baik yang ada di ruang publik maupun tempat-tempat berbayar,” terang Nelly.

Selain penertiban APK, Pimpinan Bawaslu Takalar bersama Sentra Gakkumdu dan jajaran staf melakukan patroli pengawasan, agar tidak ada lagi aktivitas kampanye. Patroli ini juga sebagai upaya mencegah adanya politik uang, dengan harapan sepekan tanpa politik uang dapat terwujud pada Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Takalar.

Selain itu, pihak penyedia tempat pemasangan APK sudah diminta untuk membersihkan materi kampanye sebelum masa tenang dimulai. Penertiban ini bertujuan menciptakan suasana kondusif, agar masyarakat bisa mempertimbangkan pilihannya tanpa gangguan kampanye, serta pengaruh politik uang.

(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *